Rabu, 15 April 2015

ETIKA & PROFESIONALISME TSI

Etika dan Profesionalisme TSI terdiri dari tiga kata, yakni etika, profesionalisme, dan TSI. Berikut ini akan dijelaskan definisi dari ketiga kata tersebut serta pengertian dari gabungan ketiganya.
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani, Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Dapat dikatakan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Macam-macam etika :
1.      Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2.      Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi, etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Profesionalisme
Berasal dari kata profesional yang mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI 1994). Sedangkan profesionalisme itu sendiri adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Secara umum ciri-ciri profesionalisme pada bidang informasi teknologi (IT) adalah :
    •   Memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam bidang pekerjaan IT.
    • Memiliki wawasan yang luas.
    •   Memiiliki kemampuan dalam analisa dan tanggap terhadap masalah yang terjadi.
    •   Mampu berkerjasama dan dapat menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan kerja
    • Dapat menjaga kerahasian dari sebuah data dan informasi
    •  Dapat menjunjung tinggi kode etik dan displin etika.
TSI
Teknologi Sistem Informasi (TSI) merupakan teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi). Jadi, pengertian dari etika dan profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungannya.
Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
  •  Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
  • Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
  • Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
·         Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
·         Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
·         Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
·         Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
·         Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.

·         Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Nama    : Eggi Alam Persada
Npm     : 12111334
Kelas     : 4KA38
Dosen    : Irfan Humaini