Etika
dan Profesionalisme TSI terdiri dari tiga kata, yakni etika, profesionalisme,
dan TSI. Berikut ini akan dijelaskan definisi dari ketiga kata tersebut serta
pengertian dari gabungan ketiganya.
Etika
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani, Ethos, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan. Dapat dikatakan bahwa etika merupakan ilmu
pengetahuan yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia.
Macam-macam etika :
1.
Etika
Deskriptif
Etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia,
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya,
yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait
dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang
kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang
dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara
etis.
2.
Etika
Normatif
Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi, etika normatif merupakan norma-norma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal
yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
Profesionalisme
Berasal dari kata profesional yang
mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI 1994). Sedangkan profesionalisme itu
sendiri adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang
profesional (Longman, 1987).
Secara umum ciri-ciri
profesionalisme pada bidang informasi teknologi (IT) adalah :
- Memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam bidang pekerjaan IT.
- Memiliki wawasan yang luas.
- Memiiliki kemampuan dalam analisa dan tanggap terhadap masalah yang terjadi.
- Mampu berkerjasama dan dapat menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan kerja
- Dapat menjaga kerahasian dari sebuah data dan informasi
- Dapat menjunjung tinggi kode etik dan displin etika.
TSI
Teknologi Sistem Informasi
(TSI) merupakan teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer,
tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak
perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem
catatan (informasi). Jadi, pengertian dari
etika dan profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah
dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang
profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi
di lingkungannya.
Alasan mengapa
seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari
sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan
masyarakat. Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang
baik dari orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena
etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari.
Etika dalam teknologi
informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
- Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
- Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
- Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari
rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
·
Standar‐standar etika menjelaskan dan
menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya.
·
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli
profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema‐dilema etika dalam
pekerjaan.
·
Standar‐standar etika membiarkan profesi
menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan
yang jahat dari anggota‐anggota
tertentu.
·
Standar‐standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral‐moral
dari komunitas, dengan demikian standar‐standar
etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode
etik) profesi dalam pelayanannya.
·
Standar‐standar etika merupakan dasar untuk
menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
·
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi
adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
Nama : Eggi Alam Persada
Npm : 12111334
Kelas : 4KA38
Dosen : Irfan Humaini
Nama : Eggi Alam Persada
Npm : 12111334
Kelas : 4KA38
Dosen : Irfan Humaini